1.Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah pengetahuan yang
memperdalam masalah-masalah social, khususnya didalam masalah-masalah yang
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian
fakta, konsep, dan teori dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam
lapangan ilmu-ilmu social (geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu
politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).
Tujuan Ilmu Sosial dasar
a. Memahami dan menyadari masalah social untuk
ikut serta dalam usaha usaha menanggulanginya
b. Peka terhadap masalah sosial untuk ikut serta
dalam usaha usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
dan mempelajarinya saja.
2. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
a. persamaan
Ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial
meruapakan bahan studi kepentingan dalam program pendidikan,keduanya
bukan merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan mempunyai materi yang
berasal dari masalah dan kenyataan sosial.
b. perbedaan
ilmu sosial dasar diberikan pada saat berada di
perguruan tinggi sadangkan ilmu pengetahuan sosial di saat sekolah dasar dan
lanjutan,Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu
pengetahuan sosial merupakan sekumpulan mata pelajaran dan ilmu sosial dasar
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan ilmu
pengetahuan dasar hanya kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan.
3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran dalam ilmu sosial dasar dibedakan
menjadi 3 golongan yaitu:
a. Kenyataan soslal yang ada dalam masyarakat
yang secara bersama merupakan masalah sosial tertentu.
b. Konsep sosial atau pengertian tentang
kenyataan sosial yang dibatasi konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari
ilmu pengetahuan sosial.
c. Masalah yang timbul dalam masyarakat biasanya
terlibat dalam berbagai kenyataan social antara satu dengan yang lainnya .
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar