Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah pengetahuan yang memperdalam
masalah-masalah social, khususnya didalam masalah-masalah yang diwujudkan oleh
masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian fakta, konsep,
dan teori dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan
ilmu-ilmu social (geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik,
ekonomi, psikologi social, dan sejarah). Tujuan Ilmu Sosial dasar: Memahami dan
menyadari masalah social untuk ikut serta dalam usaha usaha menanggulanginya,Peka
terhadap masalah sosial untuk ikut serta dalam usaha usaha menanggulanginya,Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya dan mempelajarinya saja. Ilmu sosial
dasar dan ilmu pengetahuan sosial meruapakan
bahan studi kepentingan dalam program pendidikan.llmu sosial dasar
diberikan pada saat berada di perguruan tinggi sadangkan ilmu pengetahuan
sosial di saat sekolah dasar dan lanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar